FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Waspada kosmetik di saat ini. Tampil cantik terkadang pihak produsen pilih jalan pintas demi meraup untung, meski melalui jalan yang melanggar hukum.
Baru-baru ini, aparat Polrestabes Makassar mengungkap peredaran kosmetik ilegal yang selama ini meresahkan. Khususnya bagi kaum hawa yang hobi perawatan diri.
Para terduga pelaku berinisial HD, RT, UF dan SP ditangkap polisi di lokasi berbeda. Ada yang di Makassar, bahkan ada yang ditangkap di Kabupaten Maros.
"Ada penangkapan pelaku kosmetik ilegal di beberapa lokasi berbeda di Makassar dan Kabupaten Maros," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, Senin (11/1/2021).
Awalnya terduga pelaku HD yang tertangkap basah di sekitar Jalan Urip Sumohardjo, yang sedang menjual kosmetik ilegalnya itu kepada warga yang juga sudah curiga dengan jualannya itu.
Berawal dari situlah, peredaran kosmetik tanpa izin BPOM miliknya terbongkar. HD pun ditangkap tanpa perlawanan saat itu juga.
"Pelaku HD tertangkap basah saat berjualan si sana, dan juga berawal dari laporan warga sekitar," jelasnya.
Dari situ, lanjut mantan Kapolsek Rappocini ini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap RT sebagai pemasok kosmetik ilegal untuk HD di sebuah rumah di Maros. Di sana, ratusan paket kosmetik ilegal ditemukan polisi.
Hasil interogasi RT dan HD, barang itu didapat dari terduga pelaku berinisial UF dan SP sebagai owner kosmetik tanpa izin tersebut. Keduanya ditangkap di Jalan Maccini, Makassar.
"Para pelaku dan ribuan paket kosmetik ini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut," tegas perwira satu melati ini. (Ishak/fajar)