FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Hasil verifikasi capaian pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi pada laman MCP Korsupgah KPK RI tahun 2020 telah selesai. Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang berhasil mempertahankan posisi yang diraih tahun kemarin. Beberapa pemda yang masuk lima besar di tahun 2019 lalu digeser posisinya oleh pemda lainnya, akan tetapi Pemda Sidrap berhasil mempertahankan posisinya yang sama dengan tahun kemarin.
Berdasarkan pantauan dari beranda laman Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan seluruh pemda di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi. Capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2020 bertahan di posisi 4 besar, posisi yang sama dengan tahun 2019 lalu dengan prosentase 80,56 % dan berada di urutan 92 dari 543 pemerintah daerah kabupaten/ kota dan provinsi seluruh Indonesia.
Dari 8 area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, tata kelola dana desa, pelayanan terpadu satu pintu, dan optimalisasi pajak daerah. Khusus area intervensi optimalisasi pajak daerah dengan Bapenda selaku leading sektor, merupakan peraih nilai tertinggi. Dari 4 indikator penilaian rata-rata memperoleh nilai 95, hanya sektor tunggakan pajak yang memiliki nilai 80.
Pada area intervensi pelayanan terpadu satu pintu dengan leading sektor DPMPTSP empat indikator penilaian rata-rata 90 hingga 95 hanya pendelegasian kewenangan yang memiliki nilai 80 dan audit kepatuhan yang 75. Adapun area intervensi manajemen aset daerah dengan leading sektor BKAD dari 4 indikator rata-rata memiliki nilai 90 hanya area sub indikator rekonsiliasi dan laporan sertifikasi aset yang masih 80.