FAJAR.CO.ID, SIDRAP-- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Sidrap menyampaikan apresiasinya atas keputusan Bupati Sidrap Dollah Mando, menaikkan tunjangan kades, Perangkat desa dan BPD.
Dollah dianggap telah memperhatikan aspirasi perangkat desa, dan mengerti dengan tugas mereka yang cukup berat sebagai ujung pelayanan masyarakat desa.
"APDESI mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati Sidrap atas kenaikan tunjangan tersebut. Bapak Bupati telah menyerap aspirasi kami dan faham betul jika kami para Kepala Desa adalah fungsi pelayanan terdepan di masyarakat dengan tantangan yang besar," kata Ketua APDESI Sidrap Andi Mustakim.
"Insya Allah kami Bersama 68 kepala Desa se-Sidrap akan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan di desa masing-masing. Sekali lagi terima kasih Bapak Bupati,” tambah Kepala Desa Bola Bulu Kecamatan Pitu Riase ini.
Terkait perubahan pada Perbup ini, pada pasal 7 disebutkan besaran tunjangan Kepala Desa menjadi Rp 2.000.000, sekretaris desa menjadi Rp 700.000, Kasi dan Kaur dari Rp 350.000, Kepala Dusun menjadi Rp 200.000, dan ketua BPD menjadi Rp 1.100.000.
Pada Pasal 8 juga disebutkan jika Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya menerima jaminan sosial berupa jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara BPD dan staf Desa menerima jaminan sosial berupa jaminan ketenagakerjaan.(rls)