FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Seorang remaja di Jalan Tarakan, Kota Makassar ditangkap Tim Thunder Polda Sulsel, karena kedapatan memiliki satu paket tembakau gorilla di saku celananya, Minggu malam (1/2/2021).
Remaja itu berinisial MR, 17 tahun warga Jalan Cendrawasih. Dia diduga adalah bandar tembakau gorilla. Pasalnya, di saku celana MR ditemukan satu saset berisi barang terlarang itu.
Selain itu, polisi juga temukan bukti bertransaksi dengan konsumennya, dengan cara menaruh barang haram itu di semak-semak agar tidak ketahuan warga atau polisi.
Namun semua itu terbongkar karena seluruh transaksi yang telah ia lakukan sebelum tertangkap, masih tersimpan di ponsel miliknya.
"Jadi kami temukan satu paket tembakau gorilla di saku celananya. Dia tak bisa lagi mengelak saat ditangkap polisi," kata Dan tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal, Senin (1/2/2021).
Selain itu, polisi juga temukan beberapa botol berisi minuman keras, sebuah anak panah, dan lem yang diduga baru saja diisap oleh remaja tersebut
MR bersama tiga orang rekannya pun terpaksa diamankan polisi dan dibawa ke Polres Pelabuhan Makassar.
Kata Aipda Rihjal, berawal saat polisi yang berpatroli malam tiba di lokasi tersebut. Pada saat itu, beberapa dari mereka hendak perlahan meninggalkan lokasi.
Beberapa dari mereka ada yang pura pura hanya ingin belanja. Namun polisi tak percaya hingga melakukan penggeledahan.
Polisi pun menggeledah empat pria itu, di antaranya berinisial R (24), MA (16), MF (18), dan MR (18).
"Ada enam orang yang kita amankan. Termasuk MR tadi. Sementara dua orang di antaranya adalah anak di bawah umur dan kita kasih dia pembinaan," jelas dia.