FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Perayaan Tahun Baru Imlek pada 12 Februari 2021 di Makassar terancam tidak digelar secara besar-besaran akibat status Kota Makassar yang masih memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
PKM yang akan berakhir pada tanggal 9 Februari mendatang kemungkinan akan diperpanjang. Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Itu juga kata dia, mengingat beberapa kegiatan perayaan keagamaan di Makassar seperti perayaan Natal dan pergantian tahun ikut dibatasi.
"Intinya kita akan atur kebijakan pembatasan. Saya tunggu epidemolog dulu bagaimana efeknya apakah seperti tahun baru atau jam 10 malam saja," ujar Rudy saat ditemui di Balaikota Makassar, Jumat (5/2/2021).
Rudy menekankan, selama kasus Covid-19 di Makassar belum ada penurunan maka pengawasan baik aktivitas keseharian masyarakat maupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisa menimbulkan kerumunan akan terus diperketat. Termasuk penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Selain itu, hari kasih sayang atau yang lebih dikenal dengan hari valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari juga disebut akan diperketat. Mengingat muda-mudi pada waktu itu kerap melakukan kegiatan yang bisa memicu terjadinya penularan Covid-19.
"Pembatasan kita (PKM) masih berlaku, nanti kita perpanjang lagi. Jadi kita tunggu analisis epidemolog. Kita akan perkuat pengawasannya di tempat umum," tegas Rudy.
Menindak lanjuti hal tersebut, Pengurus Klenteng Xiang Ma Jalan Sulawesi, Robiyanto Rusli menyampaikan perayaan Imlek akan digelar secara sederhana dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah.