FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Operasi yustisi pun digelar pagi, siang dan malam hari. Seperti yang dilakukan Satgas Covid-19 dari tim 1 di Jalan Mattirotasi, tepat depan Kantor Camat Ujung pada Kamis malam, 4 Februari.
Semua unsur terlibat dalam operasi tersebut. Unsur Pemkot Parepare terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, Badan Keuangan Daerah serta TNI/Polri.
Dalam operasi yustisi tersebut, sejumlah pengendera terjaring operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan, karena kedapatan tidak memakai masker.
Sanksi pun diterapkan. Namun para pelanggar protokol kesehatan memilih sanksi kerja sosial di sekitar area operasi yustisi.
Operasi yustisi malam itu bernuansa edukasi. Pengendara yang mbawa masker tapi tidak memakainya, diedukasi untuk memasang maskernya dengan benar.
Koordinator Tim 1 Satgas Covid-Parepare yang juga Kabid Trantib Dinas Satpol Parepare, Parsan mengajak semua elemen masyarakat untuk bergotong royong memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Operasi yustisi ini sebagai konsistensi implementasi penerpan Perwali Nomor
31/2020 sebagai upaya pemerintah dalam penegakkan protokol kesehatan. Terima kasih yang telah memakai masker, ” tandasnya. (parepos)