ASN Pemkot Makassar, Masih Awal Tahun Sudah Minta Cerai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus perceraian di ASN Pemkot Makassar cukup rawan. Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar ada tiga kasus perceraian di awal 2021.

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Makassar, Munandar mengatakan, ada beberapa alasan ASN ingin cerai. Di antaranya perselingkuhan.

"Seperti yang terjadi tahun-tahun sebelumnya adalah karena ketidakcocokan, pasangannya tidak memberi nafkah, hingga karena terjadinya perselingkuhan," ujarnya, Minggu, 7 Februari

Munandar menjelaskan, BKPSDM dalam posisi ini tetap hadir sebagai penengah. Jalur damai tetap diutamakan.
Makanya, proses pengajuan perceraian diperlambat. Bahkan yang bersangkutan akan difasilitasi dan dimediasi supaya bisa membatalkan perceraiannya.

"Jadi kita upayakan dipending untuk mediasi. Permintaan selalu ada, tetapi banyak dimediasi akhirnya rujuk lagi. Ada juga dipending saja, lama-lama rujuk lagi, " ungkapnya.

Kesimpulannya, kata dia, pengajuan kasus perceraian tidak akan langsung diproses, apalagi diberikan. Kecuali yang alasannya betul-betul parah.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan ASN bukan dilarang bercerai. Namun diupayakan jangan mudah berpisah dengan pasangannya.

"Jangan hanya persoalan kecil lantas ajukan mau cerai, karena banyak juga yang sudah cerai karena emosi sesaat, ujung-ujungnya menyesal, " pungkasnya. (*/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version