Beranda Kriminal Oknum Wartawan Dipolisikan Bupati Enrekang Oknum Wartawan Dipolisikan Bupati EnrekangMagang - KriminalSenin, 8 Februari 2021 22:01Senin, 8 Februari 2021 22:01 KomentarBagikan "Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak satu miliar," tegas perwira polisi dua melati ini. (Ishak/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaAsyik Pesta Miras, Puluhan Pemuda Digelandang ke Hotel ProdeoBuntut Kasus Penganiayaan, Sanksi Menanti 10 Siswa Sekolah Negeri di MakassarTertangkap Basah Kantongi Sabu-sabu, Warga Bantaeng Mendekam di Hotel ProdeoTertangkap Basah Kantongi Sabu-sabu, Warga Bantaeng Mendekam di Hotel Prodeo2 Hari Kabur, Pato Dijebloskan Kembali ke Rutan Klas I MakassarMusnahkan 1,1 kg Sabu, Kompol Lulik Febyantara: Kita Selamatkan 6 Ribu Jiwa ManusiaModus Pencurian Emak-emak di Makassar, Hasil Curian Disembunyi Dibalik PakaianBarang Bukti Kasus Narkoba di Bone Dipertanyakan, Saksi Cabut Keterangan