Beranda Kriminal Oknum Wartawan Dipolisikan Bupati Enrekang Oknum Wartawan Dipolisikan Bupati EnrekangMagang - KriminalSenin, 8 Februari 2021 22:01Senin, 8 Februari 2021 22:01 KomentarBagikan "Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak satu miliar," tegas perwira polisi dua melati ini. (Ishak/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaKapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman Siap Bersihkan Jalanan dari Aksi BrutalModus Transfusi Darah, Dokter Residen Diduga Bius dan Lecehkan KorbanSerang Warga dengan Busur, 9 Pelaku Diamankan Polisi Bikin Orang Tuanya KagetPolrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu-sabu, 7.500 Jiwa TerselamatkanDiduga Curi Emas Dari Koper Penumpang, Porter Lion Air di Bandara Sulhas DiamankanKasus Penganiayaan Oknum Polisi di Pelabuhan Makassar: Kini Korban dan Pelaku Berakhir DamaiKronologi Kasus Oknum Polisi di Pelabuhan Makassar, Pedagang Wanita Dipukul Aparat Hingga LukaPernah Bunuh Pamannya, Sadis… Pria Enrekang Ini Juga Habisi Ibu Kandungnya