FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lelang Jabatan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang kini tengah berlangsung mendapat sorotan dari berbagai pihak. Dianggap dipaksakan.
Namun, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Basri Rakhman memastikan prosesnya sesuai aturan dan mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
"Surat dari Kemendagri sudah didapat Pemkot sejak 19 September,"ungkapnya, Selasa (9/2/2021).
Terkait lambatnya lelang jabatan ini, Basri mengatakan hal itu sengaja dilakukan mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang berlangsung.
"Demi menghindari hal hal yang tidak diinginkan, apalagi ini mendekati Pilkada. Nanti orang kira ini jabatan politis," terangnya.
Selain itu, Basri memastikan lelang jabatan ini tidak melanggar surat Kemendagri perihal larangan pergantian jabatan. Mengingat lelang ini hanya untuk mengisi jabatan kosong.
"Ini untuk mengisi jabatan kosong, belasan SKPD diisi oleh Plt, hal itu akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menilai bahwa lelang jabatan merupakan hal yang perlu direalisasikan secepatnya. Sebab, menurutnya, pelayanan publik harus dimaksimalkan.
"Saya selalu menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat itu tidak bisa ditunda hanya karena kegiatan lain. Tentu masyarakat tidak ingin menunggu dilayani, tunggu a, b, c, tidak. Secepatnya," harap Rudy beberapa waktu yang lalu. (ikbal/fajar)