SULSELFAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Luwu Utara, direncanakan akan digelar 14 Juli 2021 mendatang. Hanya saja jadwal itu tidakenutup kemungkinan kembali ditunda, jika kasus penyebaran Covid-19 tak terkendali.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memimpin langsung rapat koordinasi Panitia Pemilihan Kabupaten dalam rangka Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021, yang digelar di Aula Laga Ligo kantor Bupati Luwu Utara. Rabu (10/02/2021).
Dalam forum itu disampaikan, dari hasil konsultasi dengan kementerian desa, dan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, disepakati pilkades serentak di Luwu Utara, rencanya akan digelar 14 Juli 2021 mendatang.
"Kenapa bulan Juli, memperhatikan saran dari pemerintah provinsi, kemudian kementerian desa disarankan tidak dilaksanakan pilkades di bawah bulan Juli," kata Indah Putri Indriani.
" Setelah kita melakukan simulasi mengenai jadwal, mulai dari tahapan persiapan sampai penyelenggaraan, maka kutabsepakati kita sepakat dilaksanakan di bulan Juli tanggal 14," sambung Indah.
Indah juga memgungkapkan, jika sebelumnya dirinya mengusulkan pelaksanaan pilkades digelar di bulan Maret atau April, namun melihat kebijakan vaksinasi yang dicanakan pemerintah pusat, sehingga tidak memungkinkan pilkades dilaksanakan di bulan Maret atau April.
" Kita harap dibulan itu (Juli.red) kasus covid-19 mulai melandai. Karena kita di Luwu Utara kita target vaksinasi itu selesai di bulan April," ungkapnya.
Indah berharap, tidak ada lagi penundaan pelaksanaan pilkades serentak ini. Kata Indah penundaan masih sangat mungkin terjadi, jika kasus penyebaran Covid-19 tidak terkendali.