FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Proses perekrutan Aparatur Sipil Negera (ASN) Tahun 2021 akan kembali dibuka. Untuk Maros, akan menerima formasi umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah keseluruhan yang diusulkan ada sekitar 687 formasi, baik itu formasi CPNS maupun PPPK. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Suriana Bohari mengatakan awalnya pihaknya mengusulkan kebutuhan sebanyak 720 formasi, terdiri atas CPNS dan PPPK.
Suriana menjelaskan, awalnya Pemkab Maros mengusulkan formasi CPNS sebanyak 561 orang dan PPPK sebanyak 159 orang. Tetapi berdasarkan hasil verifikasi dari KemenPAN-RB ada beberapa formasi yang ditolak karena tidak sesuai skala prioritas.
"Juga karena adanya kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengalihkan formasi tenaga guru ke PPPK. Setelah kami melakukan revisi usulan formasi ASN, hasilnya menjadi 687 yang terdiri atas usulan CPNS sebanyak 132 dan PPPK 555 formasi," katanya.
Menurut dia, sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk CPNS formasi guru akan dialihkan menjadi PPPK sebanyak 528 orang. Selain guru, juga ada formasi tenaga kesehatan sebanyak 17 untuk PPPK dan tenaga teknis 10 formasi.
Sementara, untuk usulan CPNS tahun 2021 sebanyak 132 formasi, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 114 dan teknis 18 formasi. "Untuk PPPK ini berbeda dengan CPNS umum sebab, memiliki kontrak kerja maksimal lima tahun," jelasnya.
Soal pendaftaran, ia mengaku masih menunggu jadwal pasti dari KemenPAN-RB. "Kemungkinan penerimaan PPPK yang akan dibuka terlebih dahulu," tambahnya.