FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, didampingi Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai H. Lukman Arsal, melantik Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (22/2/2021).
Rotasi dan mutasi jabatan tersebut menurut Bupati Sinjai adalah bentuk tindak lanjut dari rekomendasi hasil pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Sinjai, sesuai surat yang disampaikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Termasuk pengukuhan pejabat administrator dan pengawas pada struktur organisasi yang baru lingkup Inspektorat Kab. Sinjai dan Sekretariat DPRD Kab. Sinjai. “Sebagai catatan awal, ditekankan bagi para Pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya agar senantiasa berupaya menjadi pendorong terlaksananya berbagai kebijakan Pemerintah Daerah Sinjai," bebernya.
Oleh karena itu diharapkan untuk terus mengembangkan koordinasi yang lebih produktif guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik.
Diketahui jumlah pejabat lingkup Pemkab Sinjai yang dilantik adalah sebanyak 42 orang. Yang terdiri 6 pejabat eselon II, 9 pejabat eselon III, 12 pejabat eselon IV dan 15 pejabat fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemkab Sinjai. (sir)