Lebih Efektif, Disnaker Makassar Layani Pembuatan Kartu AK1 Secara Online

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Merebaknya pencari kerja masa pandemi Covid-19, Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar kembali membuka layanan pembuatan kartu AK1 atau kartu kuning secara online.

Hal itu, dapat memberikan kemudahan para pencari kerja. Cukup menginput data pendukung yang diperlukan, kemudian datang langsung ke Disnaker Kota Makassar untuk melakukan pencetakan.

Menurut Staf Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja, Mursalim, membeberkan bahwa dengan hadirnya kartu kuning dapat menjadi berkas penunjang dalam memasukkan lamaran kerja, hal itu dapat menjadi terobosan maraknya pengangguran di masa pandemi Covid-19.

"Hal yang menjadi sasaran utama ditujukan untuk para pencari kerja, yang ingin melamar pekerjaan baik di perusahaan atau BUMN. Terlebih, instansi pemerintahan," jelas Mursalim kepada Fajar.co.id, Selasa (23/2/2021).

Lanjut, sistem online pembuatan kartu kuning sebenarnya sudah dicanangkan sejak tiga tahun kemarin. Namun, dua tahun awal tak dapat berjalan maksimal. Pasalnya, sistem di pusat yang tak mumpuni ditambah kendala teknis yang dihadapi dinas daerah. Sehingga pembuatan kartu kuning dilakukan secara manual.

"Kemudian untuk tahun ini baru bisa dilaksanakan pendaftaran online secara efektif," sambungnya.

Untuk diketahui, pencari kerja dapat melakukan pendaftaran melalui link resmi karirhub.kemnaker.go.id, kemudian menginput data diri masing-masing. Setelah akun sudah aktif, kartu kuning dapat di cetak langsung di Disnaker Kota Makassar, sesuai jam kantor tentunya.

Kemudian, pendaftar yang berasal dari luar Kota Makassar. Akan tetap dilayani. Namun harus menyertakan surat keterangan domisili agar statusnya terdaftar di database Disnaker Makassar. (mg2/fajar)

  • Bagikan