FAJAR.CO.ID, GOWA-- Penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen Aparatur Sipil Negara untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Gowa (23/2).
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan setelah sehari sebelumnya, Senin (22/2/2021) ditempat yang sama di Aula Rudenim Makassar telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) tampuk kepemimpinan Kepala Rudenim Makassar dari pejabat yang lama Togol Situmorang, SH kepada Alimuddin, SE. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rudenim Papua.
Penandatanganan yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan staf fungsional umum lingkup Rudenim Makassar adalah bentuk komitmen keseluruhan insan Rudenim Makassar dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.
Alimuddin mengatakan bahwa dengan menandatangani Pakta Integritas, pegawai Rudenim Makassar telah menorehkan janji sebagai pelayan masyarakat yang kapanpun dapat ditagih.
Kemudian Alimuddin menerangkan bahwa Pakta Integritas mencakup Enam poin, yaitu : (1) pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; (2) tidak meminta atau menerima suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (3) Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; (4) Menghindari conflict of interest dalam tugas; (5) Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam tugas; (6) Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kementerian Hukum dan HAM serta turut menjaga kerahasiaan saksi.