Ditambah khusus untuk dukungan operasional vaksinasi covid-19, dilakukan refocusing 8 persen dari total dana DAU, demikian juga dana transfer umum dilakukan penyesuaian untuk program kegiatan yang bersifat perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Jadi jika ditotalkan, 3 persen yang mengalami pemotongan dari Pemerintah Pusat itu senilai 17 milyar rupiah lebih dan refocusing 8 persen itu senilai 43 milyar rupiah lebih,” sebutnya.
Olehnya itu Pemerintah Daerah diminta untuk segera melakukan penyesuaian kembali dokumen APBD tahun 2021 setelah adanya pemotongan dari pusat dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Sesuai arahan Pak Bupati, masing-masing OPD diminta segera melakukan perubahan penyusunan kegiatan berdasarkan skala prioritas, sehingga kita harap paling lambat pertengahan bulan Maret ini sudah tuntas,” kuncinya. (sir)