FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sebagai wujud upaya peningkatan daya saing dalam mendorong optimalisasi pengembangan ekonomi daerah khususnya di Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2020 tentang Forum Percepatan Investasi, Perdagangan dan Pariwisata Sulawesi Selatan (Pinisi Sultan).
Ketua Pinisi Sultan, Jayadi Nas menjelaskan, forum ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dan Bank Indonesia sebagai Regional Investor Relations Unit (RIRU) daerah Sulawesi Selatan guna meningkatkan iklim dan percepatan investasi, perdagangan serta pariwisata yang berdaya saing.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan visi Pinisi Sultan yaitu mewujudkan Sulawesi Selatan yang ramah investasi, pusat industri dan perdagangan serta destinasi pariwisata berkelas dunia di KTI (Kawasan Timur Indonesia). Visi tersebut merupakan cita-cita bersama masyarakat Sulsel yang ingin segera diwujudkan," kata Jayadi Nas, di Hotel Phinisi Point, Makassar, Senin (01/03/2021).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel itu menyampaikan, akan dilaksanakan kegiatan bertajuk “New Era, New Opportunites" pada pekan depan, tepatnya tanggal 8-9 Maret 2021 di Hotel Four Point Makassar.
"Kegiatan ini akan menghadirkan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan serta Satuan Perangkat Daerah (OPD) dari 24 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan yang terkait dengan upaya sinergi peningkatan iklim dan percepatan investasi, perdagangan serta pariwisata yang berdaya saing, antara lain kedinasan sektor perencanaan daerah, promosi Investasi dan pelayanan terpadu satu pintu, perdagangan, perindustrian, serta pariwisata," ungkap Jayadi.