FAJAR.CO.ID -- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menghadiri dan menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2021 pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Selasa (9/3/2021).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar berharap agar kedepannya kegiatan seperti tetap dilaksanakan dan menjadi perhatian pimpinan.
"Kami berharap kedepannya agar kegiatan seperti ini tetap dilaksanakan dan dicanangkan karena ini bisa menjadi awal menuju perbaikan wilayah kerja menuju WBK dan WBBM. Selain itu melalui kegiatan ini kami juga menyampaikan agar pegawai yang memiliki integritas diberikan perhatian, ucap Lukman.
Lukman berharap agar kedepannya koordinasi dan komunikasi lebih gencar dilaksanakan untuk perbaikan pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.
"Kedepannya kami berharap agar komunikasi dan koordinasi lebih gencar dilaksanakan hal ini tidak lain bertujuan untuk memperbaiki pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, ujarnya
Dia berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, namun merupakan sebuah langkah besar dalam perbaikan pelayanan.
DEKLARASI
Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 ini ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Kepala Imigrasi Kelas II Non Mamuju, Zakaria dan diikuti seluruh pegawai.
Tak hanya itu, pada pelaksanaan kegiatan itu Kepala Kantor Imigrasi Mamuju bersama para pejabat dan pegawai di jajarannyaa mendatangani pakta integritas. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, H. M. Anwar, Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian,Wisnhu Daru Fajar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Perwakilan Kejaksaan Negeri Mamuju, , Perwakilan Pengadilan Mamuju , Perwakilan Kodim Mamuju, Perwakilan Polres Mamuju serta pejabat struktural lingkup Kantor Wilayah Kumham Sulbar.