Gapeksindo Minta OPD Laksanakan Perintah Plt Gubernur Sulsel Bayar Utang di Kontraktor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Banyak kontraktor yang mengeluh, Pekerjaan mereka sudah selesai dikerjakan pada tahun 2020 lalu, tapi hungga kini belum dibayar.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada tanggal 01 Marer 2021 meminta agar utang Pemprov Sulsel pada Tahun 2020 segera diselesaikan.

Pernyataan Wakil Gubernur tersebut, Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel sebagai penguna anggaran bertindak cepat agar kontraktir segera terbayar.

"Pak Wagub menyatakan agar utang pemprov di kontraktor segera dibayar, tapi sampai hari ini belum jelas. Jadi Gapeksindo Sulsel mimta OPD jangan lagi berlama dalam proses berkas para pekenan. OPD Harus bergerak cepat menyelesaikan utang itu," ujar Ketua DPD Gapeksindo Sulsel, Andi Troy Martino, Rabu (10/03/2021).

Andi Troy Martino menilai OPD terkesan lambat dalam merampungkan proses berkas pembayaran. "Kami melihat progres OPD dalam penyelesaian berkas untuk pembayaran rekanan sangat lambat, pak Wagub sudah perintah pekan ini sudah terbayarkan, tapi ini belum juga ada kejelasan," keluh Troy.

Sebelumnya Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan tidak mau tahu, utang harus selesai dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

"Semua yang berhubungan dengan utang, harus diselesaikan," tegasnya Andi Sudirman Sulaiman pada Awal bulan Maret.(rls)

  • Bagikan

Exit mobile version