FAJAR.CO.ID, MAKASSAR, -- Tersangkanya Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel, membuat Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat ini merangkap sebagai Plt Gubernur.
Masyarakat pun ikut prihatin dengan kondisi struktur pemerintahan saat ini. Sehingga, beberapa netizen meminta Sang Istri Nurdin Abdullah, Lies F Nurdin untuk bisa mengisi jabatan Wagub.
"Bu Gub @lies_nurdin. Ibu gantikan Bapak Gub sementara jadi Wagub karena posisi kosong, mengobati kerinduan kami ke Bapak, Bu. Kami rindu sosok Pak @nurdin.abdullah" tulis Lila Caprila dalam akun instagramnya @lilacaprila.
Selain Lila, beberapa diantaranya juga menginginkan Istri Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu dapat menjalankan roda pemerintahan di Sulsel.
"Bu Lies jadi Wagub," imbuh travelzilaaa.
"@nurdin.abdullah pelaut yang ulung bukan lahir dari laut yang tenang, tapi dari lautan dengan ombak yang besar dan badai. Semangat Pak Gub ku. Saya dukung ibu @lies_nurdin jadi Wagub," ujar mystylediaryy.
Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam pasal 65 poin 3 jelas menyatakan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Dilanjutkan dalam poin 4 berbunyi bahwa wakil kepala daerah lah yang berhak mengganti dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Sementara itu, sesuai keterangan Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, ketika dihubungi oleh Fajar.co.id, menegaskan bahwa masa Plt Gubernur yang dijabat oleh Andi Sudirman saat ini akan berlangsung hingga proses hukum selesai. (mg10/fajar)