FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Makassar dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar diberhentikan dari jabatannya. Lantaran dinilai lamban dalam mengatasi banjir.
Usulan pemberhentian keduanya dibenarkan Plt kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Andi Siswanta Attas.
"Pak wali sudah instruksikan ke kami selaku Plt BKPSDM dan itu kami teruskan ke Inspektorat, nanti kabar dari inspektorat, baru kami tindaklanjuti, jadi kami belum bisa bicara apa apa," kata Andi Siswanta.
"Tetapi memang sudah ada pemberitahuan dari pak wali bahwa ada dua pejabat yang ingin diistirahatkan, bukan dicopot. Tetapi biar dulu inspektorat mengatur itu," sambungnya, Jumat (12/3/2021).
Namun penunjukan Pelaksana Harian (Plh) belum ditentukan Pemkot Makassar. Bergantung perintah dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto selaku pimpinan tertinggi.
"Belum ada petunjuk dari pimpinan, itu hak preogratif dari pimpinan," jelas Kadis Perpustakaan ini.
Apalagi, lanjutnya Kadis Sosial dan BPBD masih diperiksa di inspektorat. Pihak BKD hanya menunggu hasilnya kemudian ditindaklanjuti.
"Artinya diberhentikan sementara, artinya yang muncul Plh bukan Plt. Artinya yang diberhentikan masih pejabat di situ tetapi untuk sementara masih berproses diperiksa.
Nanti dilihat hasil pemeriksaan itu nanti kita bicarakan," ujar Siswanta.
Sebelumnya, Siswanta mengaku sudah bertemu dengan Danny Pomanto untuk membahas mengenai pemberhentian ini. "Kemarin sore diberitahukan bahwa ada dua pejabat Maslah kinerja menangani banjir Dissos dan BPBD," tuturnya.