Fotografer yang Dipolisikan karena Posting Foto Bupati Sidrap dengan Wanita Lain Hanya Wajib Lapor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP - Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh seorang fotografer keliling berinisial IS, 34 tahun terhadap Bupati Sidrap, Dollah Mando masih diselidiki polisi.

Informasi yang dihimpun, IS dilaporkan polisi lantaran beredar sebuah foto yang memperlihatkan, Dollah Mando bersanding dengan perempuan lain.

Foto tersebut diedit oleh IS atas permintaan wanita berinisial AY, yang katanya akan melangsungkan pernikahan dengan Dollah Mando. Setelah ditelusuri, yang mengedit foto itu adalah IS dan dilaporkan ke polisi pada pertengahan Februari 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan. Sementara IS sendiri telah dimintai keterangan polisi dan tidak ditahan.

"Masih lidik. Kita masih lidik karena tersangka yang sebarkan. Tapi kita wajib lapor saja," katanya kepada fajar.co.id, Senin (15/3/2021).

Meski tidak ditahan dan hanya wajib lapor, kasus ini masih dalam penyidikan dan akan terus didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sidrap. (Ishak/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version