FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kasus kematian mahasiswa yang menjadi peserta Diksar Mapala, Irsan, (19) di Kabupaten Bone tengah didalami. Saat ini, tersangka dalam kasus tersebut bertambah.
Sehari sebelumnya, penyidik dari Polres Bone hanya menetapkan enam orang tersangka. Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya 16 orang juga ditetapkan tersangka.
“Dalam pemeriksaan sejumlah saksi, ditemukan cukup bukti untuk penetapan tersangka terhadap ke 16 mahasiswa STAIN (IAIN Bone, red) tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Peserta Diksar Mapala IAIN Bone Tewas, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Seluruh 16 tersangka itu masing-masing berinisial SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA, dan YU. Sebelum ditahan, penyidik lebih dulu akan melakukan pemerikasaan kesehatan terhadap para tersangka ini di Poliklinik Bhayangkara Polres Bone.
Baca juga: Mahasiswa Tewas Usai Ikuti Diksar Mapala, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Selain itu pula, lanjut Kombes Zulpan, para tersangka ini juga rencananya akan ditempatkan secara terpisah di beberapa Polsek yang masuk di jajaran Polres Bone
“Jadi ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dan jika ia sengaja yang dilakukannya itu menyebabkan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana,” tegas perwira polisi tiga melati ini.