FAJAR.CO.ID, GOWA - Seorang pengendara motor kedapatan melakukan aksi berbahaya seperti freestyle, di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu sore (20/3/2021).
Pemuda itu diduga pelaku aksi balap liar yang kerap beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Hingga saat beraksi di Jalan Tun Abdul Razak, akhirnya pemuda ini berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Somba Opu saat melakukan antisipasi balap liar di jalan tersebut.
"Untuk tindakan kepolisian telah dilakukan dengan cara menilang pemilik kendaraan. Lalu sepeda motor metik tanpa plat dan tidak laik jalan milik pemuda ini diamankan," kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Abdul Rasak.
Aksi balap dan freestyle ini diketahui polisi berkat informasi yang disampaikan masyarakat yang sudah sangat resah dan melaporkan pemuda itu kepada pihak kepolisian Polres Gowa.
"Saat itu warga berharap pihak kepolisian melakukan antisipasi terhadap aksi balap liar dan freestyle yang meresahkan masyarakat," jelas perwira polisi satu melati ini.
Saat ini kendaraan tersebut masih ditahan di Mapolsek Somba Opu. Sementara pemilik kendaraan diminta untuk melengkapi surat kendaraan miliknya. (Ishak/fajar)