Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai ini juga menyebut, untuk pelaksanaan aksi konvergensi intervensi stunting di Kabupaten Sinjai mulai dilakukan pada tahun 2019 tepatnya di bulan November sampai sekarang.
"Itu kami melakukan percepatan pelaksanaan 8 aksi, untuk tahun 2021 ini sudah sampai aksi kedua
terkait penyusunan rencana kegiatan program aksi konvergensi stunting. Insha Allah Kamis besok, 24 Maret dilaksanakan aksi ketiga yaitu rembuk stunting," bebernya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa, penetapan lokus berdasarkan surat keputusan Bupati Sinjai nomor 874 tahun 2019, terdapat 17 lokus yang terdiri 16 desa dan 1 kelurahan pada tahun 2020. Sedangkan, untuk 2021 ini terdapat 18 lokus, terdiri dari 16 desa dan 2 kelurahan.
Selain Sinjai, dalam rapat ini, Kabupaten Enrekang dan Kota Makassar, serta Bappeda Provinsi Sulsel masing-masing memaparkan mengenai pelaksanaan konvergensi penanganan stunting. (rls)