Sambut UU Cipta Kerja, Arsitektur Unismuh Sigap Beradaptasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Arsitektur Unismuh Makassar bersigap dalam adaptasi perubahan atas disahkannya UU Cipta Kerja. Hal itu terungkap saat Diskusi Virtual bertajuk “Adaptasi Pendidikan dan Profesi Arsitek Terhadap UU Cipta Kerja” berlangsung pada Sabtu (27/3/2021).

Hadir sebagai pembicara adalah Dr. Irnawaty Idrus selaku Ketua Program Studi Arsitektur Unismuh Makassar, Marwan Massinai, S.T., M.Sc. selaku pengurus nasional Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan Ir. Muaz Yahya (Principal Arsitek PT. Panrita Sembilan).

Diskusi Virtual ke-2 yang diadakan oleh Program Studi Arsitektur Universitas Muhammadiyah Makassar ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, dan arsitek professional. Acara berlangsung meriah dipandu oleh Khilda Wildana Nur, S.T., M.T selaku moderator.

“UU Cipta Kerja berdampak pada dunia pendidikan, khususnya arsitektur. Oleh karena itu, kita harus segera beradaptasi. Di level internasional sebenarnya pendidikan Arsitektur dirancang dengan durasi 5 tahun. Jenjang pertama adalah Sarjana Arsitektur, dan jenjang kedua adalah Profesi Arsitek,” tambah Dr.Irnawaty Idrus.

Sebagai program studi relatif baru, Arsitektur Unismuh mengusung visi ‘Menjadi Program Studi yang Unggul, Terpercaya, dan Mandiri di bidang Perancangan Arsitektur yang berwawasan Humanis, Berkelanjutan, dan Islami pada tahun 2028’. (sam)

  • Bagikan