FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Pemkab Gowa menarget opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sepuluh. Itu untuk mempertahankan peraihan WTP, sembilan kali berturut turut.
Sejak masa kepemimpinan Ichsan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa berhasil menyabet bersih opini WTP. Kemudian di masa kepemimpinan Adnan Purichta Ichsan bersama Abd Rauf Malaganni, hal itu dapat dipertahankan.
Memasuki periode kedua, Adnan terus memperbaiki kinerjanya. Agar gelar WTP tidak goyah. Hal ini terungkap saat ia menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin, 29 Maret.
"Kami berharap dengan kerja keras, doa dan kerja sama dari semua pihak, pada tahun anggaran ini, LKPD yang kami serahkan ini bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya, kemarin.
Adnan menjelaskan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 Ayat 2. Dimana disebutkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai.
LKPD Kabupaten Gowa tahun 2020 ini bebernya, telah disusun menyesuaikan perubahan regulasi terkait penatausahaan aset daerah yang baru, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2018 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah.
"Sebagai tindak lanjut dari perubahan regulasi tersebut, kami telah melakukan perubahan kebijakan terkait kodefikasi barang milik daerah dan perhitungan penyusunan yang semula dilakukan dengan metode perhitungan tahunan berubah menjadi perhitungan bulanan," jelas Adnan.