FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA - Mungkin maksud hati ingin berkenalan lebih jauh dengan pelayan kafe di Toraja Utara, Sulsel. Lukman justru harus mendekam di jeruji besi Polres Toraja Utara.
Lelaki berusia 21 tahun ini ditangkap polisi lantaran ingin meminjam ponsel milik gadis pelayanan kafe berinisial TE. Namun karena tak dikasih, Lukman pun merampas ponsel itu dan menikam gadis berusia 18 tahun tersebut.
Akibat kejadian itu pun, korban TE menderita luka buah dada sebelah kiri dan telapak tangan kiri korban, dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo membenarkan peristiwa itu yang terjadi di Talulolo, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, pada Sabtu, (27/3/2021) pukul 21.00 WITA.
"Iya benar ada kejadian seperti itu dan korban pun melapor. Setelah itu, kami lakukan penyelidikan dan langsung mengejar pelaku," katanya, Kamis (8/4/2021).
Beberapa hari pasca kejadian, Lukman menjadi buronan polisi. Berhari-hari dalam pengejaran, ia pun ditangkap di sebuah rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian, pada Senin (5/4/2021) pukul 22.00 WITA.
"Hingga pada saat itu juga pelaku penganiayaan ini ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi. Kami pun interogasi dan mengakui perbuatan pelaku," jelas perwira polisi satu balok ini.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam dan sebuah ponsel milik korban yang telah ia rampas saat kejadian. Lukman kini masih ditahan di Polres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut. (Ishak/fajar)