Direktur utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengatakan, meski ada pembatasan aktifitas ibadah di masjid, sejumlah tempat diproyeksi tetap ramai, sehingga perlu diakomodir dengan baik, dengan memberlakukan beberapa kebijakan khusus. Selain itu hal ini juga sangat potensial untuk meningkatkan retribusi Kota Makassar.
"Walaupun mungkin sebenarnya ada pembatasan kebijakan, misalnya masjid yang dibatasi 50%, namun kami tetap lakukan pemantauan di tiap titik-titik yang memang dianggap akan terjadi pembludakan. Jadi namanya tim insidentil pembludakan Ramadhan," ujar Irham.
Irham menuturkan, tim khusus tersebut bakal disebar di sejumlah titik khusus untuk melakukan pemantauan kendaraan dan perparkiran.
Ia juga memastikan akan ada peningkatan jumlah iuran dibanding parkir di hari biasa. Jumlahnya sendiri dilaporkan bisa mencapai Rp10.000 per kendaraan. Hal ini sebagai bentuk kompensasi karena akan menganggu arus lalu lintas jalan. (ikbal/fajar)