FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Setoran PAD dari usaha pertanian Pemkab Pinrang disorot. Potensi pemasukan dicurigai ada kebocoran.
Aset Pemkab Pinrang yang dikelola Dinas Pertanian berupa sawah seluas 43 hektare. Hanya setor Rp400 juta sekali panen. Padahal, potensi pemasukan dari aset tersebut mencapai Rp1,2 miliar. Itu sudah di luar dari biaya tenaga kerja dan operasional.
"Setoran hanya Rp400 juta per panen. Pertanyaannya, lebih dari hasil panen itu kemana," kata Ilwan Sugianto, Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Minggu, 18 April.
Ilwan mempertanyakan setoran PAD tersebut sebab jumlahnya sangat kecil. Ihwan mengaku mengetahui harga hasil panen sebab dirinya masih berkecimpun di sektor pertanian. Menurutnya, hasil panen yang standar saja, bisa menghasilkan 60 karung gabah dalam satu hektare.
"60 karung itu bisa menghasilkan Rp30 jutaan. Itu kalau hasilnya standar, kalau hasil panennya lagi bagus, bisa di atasnya," bebernya.
Maka dari itu, ia menginginkan Dinas Pertanian transparam betul soal pengelolaan aset. Itu semua, untuk menghindari dugaan penyelewengan.
"Lahan itu milik negara, jadi harus jelas ke mana aliran hasil panennya. Kalaupun sisanya dimasukkan ke kas dinas, apakah itu sudah sesuai aturan atau tidak," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, enggan merinci terkait berapa hasil per panen maupun sisa dari hasil panen yang disetorkan sebagai PAD.
"Target PAD tahun ini masih mengacu pada 2020.
Jadi PAD total yang kami setor ke kas daerah tahun lalu sebesar Rp816 juta," sebutnya.