FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Niat jahat muncul di benak seorang lelaki bernama Amos alias Rames, 20 tahun, warga Jalan Inspeksi PAM, Kota Makassar.
Tak tanggung-tanggung, ia mencuri ponsel milik pasien di RS Pelamonia, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu (21/4/2021) pukul 12.00 WITA.
"Benar pelaku ini ditangkap karena mencuri ponsel di rumah sakit milik TNI, lalu kabur meninggalkan lokasi," kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Bagas Sancoyoning, Kamis (22/4/2021).
Sayang, pelariannya itu justru meninggalkan jejak di rumah sakit milik TNI tersebut. Sejumlah saksi dan korban dimintai keterangan soal ciri-ciri pelaku.
Selepas itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku Amos sedang sedang bersama temannya di Jalan Pampang, Kota Makassar.
Dengan sigap, pengejaran pun dilakukan. Roda kendaran milik aparat kepolisian Unit Opsnal Reskrim Polsek Ujung Pandang berputar kencang menuju keberadaan pelaku tersebut, pada Kamis (22/4/2021) pukul 02.00 WITA.
"Setibanya di sana, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Proses interogasi dan pencarian barang bukti hasil curian pun dilakukan," jelas Kompol Bagas.
Hasilnya, satu unit ponsel hasil curian di RS Pelamonia ternyata sudah dijual kepada seorang perempuan seharga Rp1,5 juta.
"Kepada wanita itu, pelaku mengaku bahwa ponsel itu adalah miliknya. Namun ternyata hasil curian. Perempuan ini pun juga kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Sementara si pelaku tetap kami tahan," tegas perwira polisi satu melati ini. (ishak/fajar)