"Penyidikan telah merampungkan berkas perkara atas nama tersangka bernama Kasman. Adapun untuk Kades bernama Abdullah, Asdianti sebagai pembeli pulau saat ini masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (23/4/2021).
"Artinya saudara Abdullah sudah dikirimkan ke kejaksaan. Jadi tinggal menunggu hasil pemeriksaan Jaksa," sambungnya dalam keterangan resmi di channel YouTube Kombes E. Zulpan, yang dilihat hari ini. (ishak/fajar)