Job Fit Sudah Dapat Izin Kemendagri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rencana job fit di Pemkot Makassar sudah legal. Sudah ada izin dari Kemendagri.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sudah menerima izin resmi pelaksanaan uji kompetensi (job fit) untuk Pemkot Makassar, Rabu, 28 April. Izin tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan persetujuan pelaksanaan uji kompetensi tersebut dikhususkan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Izin tersebut akan segera diteruskan ke BKSPDM Makassar.

Surat izinnya diteken langsung oleh Dirjen Otoda Kemendagri, Akmal Malik dengan nomor 821/2496/OTDA. Wali kota pun sudah mendapat persetujuan untuk 24 pejabat.

"Soal detailnya, langsung ditanyakan ke BKD Makassar. Ada 24 posisi yang akan diuji kompetensi, termasuk untuk pejabat yang menduduki posisi itu saat ini," bebernya kepada FAJAR, siang kemarin.

Kata dia, proses mutasi dari hasil uji kompetensi tersebut diperbolehkan. Bahkan wali kota bisa mencopot pejabat. "Kalau tidak sesuai kompetensinya bisa dicopot," bebernya.

Dengan begitu, pemkot sisa menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Imran mengaku, meski sudah ada izin resmi dari Kemendagri mesti ada restu dari KASN untuk melakukan uji kompetensi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali menyarankan agar wali kota betul-betul menempatkan orang-orang yang kompeten di bidangnya. Bukan memilih pejabat yang tak memahami tugas dan fungsinya.

"Sebenarnya, saya tak mau campuri terlalu jauh terkait hal ini (job fit atau lelang jabatan). Kita serahkan saja kepada wali kota siapa yang mau dia pakai. Itu hak prerogratif beliau," ucapnya.

  • Bagikan