FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Peredaran obat-obatan terlarang masih marak terjadi di Makassar. Baru-baru ini, dua orang pemuda ditangkap Tim Thunder Polda Sulsel.
Penangkapan dua lelaki berinisial AF, 17 tahun dan MA, 23 tahun itu dilakukan di sekitar Pasar Terong, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Makassar, pada Jumat (30/4/2021).
"Kami tangkap dua pemuda itu saat sedang melintas menggunakan sepeda motor, dan berpapasan dengan kami. Saat digeledah, tujuh butir obat G ditemukan," kata Danru 2 Tim Thunder, Aipda Asrin Aziz kepada wartawan.
Tujuh butir obat keras dan ilegal itu ditemukan polisi di dalam sebuah bungkus rokok, agar warga dan polisi tidak curiga bahwa barang itu akan ia pakai agar bisa berhalusinasi.
Namun saat diinterogasi lebih jauh, salah satu dari mereka mengaku sengaja mengkonsumsi itu karena sedang terjangkit virus HIV. Pemuda itu juga sempat ingin menunjukkan tempatnya mendapat obat tersebut.
"Dia mengaku kena HIV. Tapi kami curiga lantaran obat itu disimpan di dalam bungkusan rokok. Di awal, penampilan mereka juga kami lihat mencurigakan. Makanya kami geledah dan ditemukan obat tersebut," jelas Aziz.
Agar tidak menjadi bahan perhatian warga dan pengendara yang melintas, akhirnya dua pemuda yang berprofesi sebagai juru tukang parkir ini dibawa ke Polsek Bontoala.
"Kami bawa keduanya ke Polsek Bontoala untuk diproses hukum. Patroli ini memang kami lakukan di setiap jam rawan peredaran barang terlarang," tandasnya. (ishak/fajar)