FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM,Prof . Eddy O. S. Hiariej dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menghadiri halal bihalal virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Pimpinan Kementerian/Lembaga lainnya pada Jumat, 14 Mei 2021.
Pada kesempatan ini, Wamenkumham melaporkan pelaksanaan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2021. Sebanyak 121.026 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pengurangan masa pidana .
"Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana sebagian bagi 120.476 WBP, dan 550 WBP mendapatkan Remisi Khusus II yaitu langsung bebas," jelas Wamenkumham.
Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk memiliki sikap dan perilaku yang benar setiap hari.
Halal Bihalal virtual ini sekaligus menjadi koordinasi antar K/L dalam pengawasan perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengajak para pimpinan K/L untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan angka positif Covid-19 pasca Idul Fitri. Mahfud juga mengajak segenap jajaran untuk menjaga keamanan dan situasi kondusif selama masa perayaan Idul Fitri.
Hadir pula dalam Halal Bihalal virtual ini Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perhubungan, Menteri Luar Negeri, Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Badan Narkotika Nasional, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Kepala Badan Keamanan Laut, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.