Satgas Covid-19 Memberikan Teguran Keras Pengelola Tempat Wisata yang Tidak Terapkan Prokes

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, ENREKANG--Pasca hari libur Idulfitri, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, memantau tempat wisata, yakni permandian alam Lewaja dan wisata Maballo yang ada di kota Enrekang, Minggu, (16/05/21).

Selain menyiagakan personel di tempat wisata, juga mengimbau Prokes kepada pengunjung agar selalu mempedomani Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Pemantauan tersebut bertujuan mengecek personil yang melakukan pengamaanan sekaligus mengecek protokol kesehatan yang tersedia di tempat wisata.

Pada Pemantauan tersebut Kapolres Enrekang memberikan beberapa penekanan terkait Protokol kesehatan, diantaranya agar loket antrian masuk diberikan tanda jarak saat pembelian karcis.

Pengeloa wajib mengarahkan pengunjung mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, Menyiapkan alat pengukur suhu bagi pengunjung, menyediakan megafon untuk selalu memberikan himbauan prokes.

Kapolres juga mengintruksikan agar melakukan tindakan tegas namun humanis kepada pengunjung yang tidak mematuhi prokes.

"Pengunjung yang masuk ditempat wisata juga kami batasi dgn Kapasitas 50% dari Kapasitas maksimal, yg diperkirakan berjumlah 250 orang dan hanya sampai pukul 14.00 wita," tegas Kapolres Enrekang.

Kapolres Enrekang juga menjelaskan bahwa tim satuan tugas Covid-19 kemarin telah melakukan peneguran keras di tempat wisata matua waterpark Lingkunga Matua Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla dan untuk sementara waktu ditutup karna melanggar protokol kesehatan.

Lanjut Kapolres "berdasarkan koordinasi dan kebijakan bersama dari pemerintah Enrekang dan satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan covid-19".

  • Bagikan