Sementara itu, pihak Polres Enrekang juga akan terus memantau tempat-tempat wisata di Enrekang. Diantaranya, permandian alam Lewaja dan wisata Maballo.
"Pengunjung yang masuk ditempat wisata juga batasi dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas maksimal, yang diperkirakan berjumlah 250 orang dan hanya sampai pukul 14.00 wita," jelas Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya.
Andi Sinjaya juga mengungkapkan, pihaknya menyiagakan beberapa personil di tempat wisata, untuk memberikan imbauan Prokes kepada pengunjung agar selalu mempedomani prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Tim satgas Covid-19 kemarin telah melakukan peneguran keras di tempat wisata Matua Waterpark Lingkungan Matua Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, dan untuk sementara waktu ditutup karna melanggar prokes," bebernya.(Rac/fajar)