Kepala UPTD BLK Kota Parepare, Andi Pangerang, mengatakan, kegiatan diklat yang digelar pihaknya bersifat institusional. Adapun maksud dan pelaksanaan kegiatan kerja adalah memberikan pelatihan yang bersifat up skilling dan reskilling bagi calon Tenaga Kerja, baik yang berasal dari korban PHK maupun calon tenaga kerja yang baru lulus sekolah.
"Program pelatihan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten sehingga diharapkan dapat mengurangi pengangguran dan dapat menciptakan lapangan kerja baru yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya," ujarnya.
Dikatakannya, Diklat tersebut terbagi dalam lima paket. Kelima paket dimasud masing-masing diklat menjahit pakaian dengan mesin, diklat service handphone reparasi perangkat keras, diklat service sepeda motor injeksi, dan diklat pemasangan listik bangunan serta diklat las SMAW. (rls)