FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Ruas Bulete - Belawae di Desa Tanrongi Kecamatan Pitumpanua menjadi sorotan legislator. Akses itu rusak parah akibat aktivitas tambang galian C.
Hal itu diutarakan langsung oleh anggota DPRD Wajo, Herman Arif. Kata dia, kondisi ruas Bulete - Belawae yang menghubungkan Kabupaten Sidrap dipenuhi lubang. Mengeluarkan debu dan berkubang saat hujan turun khususnya di Tanrongi.
"Jalanan sangat rusak parah, jalan penuh air kalau hujan. Kerusakan ini akibat tambang galian C," ujarnya, Selasa, 1 Juni.
Dia membeberkan, usaha tambang galian C atau pasir itu berada di Sungai Belawae - Siwa. Kendati berizin, namun kerap melakukan pelanggaran operasional. Melakukan pengangkut pasir keadaan basah dan beroperasi sampai malam hari.
"Saya pernah konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo dan ternyata sudah pernah di tegur. Seharusnya beroperasi dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore," tuturnya.
Akibat tidak adanya kesadaran dari pemilik usaha. Masyarakat Tanrongi menyayangkan hal tersebut dan berencana turun ke jalan. "Saya pernah turun. Warga ancam blokade jalan," akuinya
Menyiapkan hal itu, Kasi Kajian Dampak Lingkungan DLHD Wajo, Henri Sultan menyebutkan, aktivitas tambang pasir diwilayah Pitumpanua. Hanya 3 yang mengantongi izin, 1 di Tanrongi dan 2 di Desa Marannu.
"Kami sudah selalu turun ke lokasi. Menghimbau mereka agar penambang selalu memperhatikan jam istirahat dan waktu salat," akuinya.
Bila kedepannya kedapatan berulah. DLHD Wajo berjanji memberikan sikap tegas kepada para penambang.