FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Karier ASN di Pemkot Makassar tersendat. Kontrol DPRD Makassar yang lemah, ikut berkontribusi.
Dua tahun terakhir tak ada pengembangan karier ASN Pemkot Makassar. Hasilnya banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dibiarkan kosong.
Kekosongan OPD memberi dampak signifikan terhadap pemerintahan. Tak hanya membuat ASN tak mampu mengembangkan potensi atau karier, namun pelayanan publik ikut terganggu.
Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Munandar mengatakan, awal mula tak ada pengembangan karier berawal dari pengembalian posisi lama 1.073 ASN atau pembatalan SK Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Poamnto di pengujung masa jabatan pada periode pertama lalu.
"Saat dikembalikan, cenderung tak ada perbaikan signifikan. Karier ASN kurang terangkat dua tahun terakhir. Kesempatan untuk mendapat tantangan memegang jabatan strategis sulit dilakukan," ujarnya kepada FAJAR, kemarin.
Masalah ini sempat disinggung di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kata dia, tidak ada tindak lanjut pasca pengembalian jabatan sekitar seribu ASN. Menurutnya, mesti ada pembenahan melihat beberapa jabatan lowong saat itu.
Pengamat Pemerintahan dan Politik Unhas, Andi Lukman Irwan mengatakan, fungsi pengawasan dewan lemah. Tak ada koordinasi efektif antara Pj Wali Kota dan dewan selama dua tahun.
"Sehingga fungsi kontrol tidak jalan. Inilah yang kemudian membuat pemerintahan tak berjalan optimal dalam dua tahun terakhir," ucap dia.
Pj Wali Kota yang merupakan perpanjangan tangan dari pemprov mestinya bisa diimbangi dewan dengan fungsi kontrolnya. Terutama kebijakan yang cenderung tak berpihak pada kepentingan publik.