FAJAR.CO.ID, MAKASSAR --Dua lembaga vertikal mendapat kucuran APBD tahun ini. Berbentuk hibah pembangunan kantor dan rumah dinas.
Rinciannya, pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dengan total hibah APBD Makassar senilai Rp36,6 miliar. Selanjutnya, pembangunan rumah jabatan Kapolrestabes Makassar senilai Rp3,7 miliar.
Wakil Ketua Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Hamka mengaku sejak awal mempertanyakan apa motif Pemkot memberikan hibah ke Kejari dan Polrestabes Makassar. Keduanya merupakan lembaga vertikal yang penganggarannya lewat APBN.
"Padahal, bisa saja dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan ketika ada dugaan korupsi di pemkot di kemudian hari, misalnya," kata Hamka, kemarin.
Di sisi lain saat ini masih banyak program lebih prioritas yang memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat. Apalagi, di tengah situasi pandemi ini.
"Dari awal sebenarnya kami berharap kejaksaan menolak dana hibah ini, namun kenyataan kejaksaan tidak menolak. Bagi kami menyayangkan saja pihak kejaksaan tidak menolak," katanya.
"Begitu pun pembangunan rumah jabatan Kapolrestabes Makassar. Urgensinya apa sehingga dibangun," tambah Hamka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari mengatakan pembangunan gedung baru Kejari Makassar sudah tanda tangan kontrak dengan PT Cadas Pilar Putra. Pembangunan pun sudah dimulai.
Ia pun mengakui proyek ini dibangun dengan pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp36 miliar lebih. Sesuai perencanaan, kantor baru berlokasi di Jl Ammanagappa akan dibangun dengan 6 lantai, dari sebelumnya hanya dua lantai. "Juga dilengkapi ruangan aula," katanya.