FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Andi Ismirar Sentosa, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Kamis, 17 Juni 2021.
Penunjukan oleh Bupati Wajo Amran Mahmud berdasarkan surat nomor: 821.2/1983/BKPSDM.
Dalam surat perintah tersebut, Andi Ismirar dipandang cakap, mampu, dan memenuhi syarat untuk ditunjuk Plh.
Penunjukan itu diambil pasca pengunduran diri pejabat Sekda Wajo sebelumnya, Amiruddin, pada 14 Juni 2021.
"Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka dipandang perlu menunjuk Plh Sekda Wajo," ujar Amran Mahmud.
Olehnya itu, di samping menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, juga melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda Wajo.
"Terhitung hari ini, 17 Juni, akan melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh tanggungjawab," terangnya. (man)