FAJAR.CO.ID, GOWA - Sebanyak 1.630 imigran tak perlu lagi capek-capek datang ke kantor Rudenim Makassar, yang berada di Timbusen, Kecamatan Patalasang, Kabupaten Gowa.
Pasalnya, para imigran yang tersebar di sejumlah wilayah di Makassar, diwajibkan melapor secara rutin ke kantor Rudenim setiap bulan.
Sementara, jarak antara rumah imigran yang ada di Makassar dengan kantor Rudenim sekitar 23 kilometer, dan hampir memakan waktu selama satu jam perjalanan.
Pihak Rudenim pun mengeluarkan inovasi soal cara pelaporan imigran, tanpa harus lagi datang ke kantor Rudenim Makassar, yang berada di Kabupaten Gowa itu.
Saat ini sudah ada aplikasi E-motion yang nantinya akan dimiliki oleh para imigran, melalui sebuah akun dan melakukan pelaporan secara online saja.
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin Husain Jafar, mengatakan, aplikasi itu tentu sangat membantu imigran dalam hal pelaporan rutin yang dilakukan tiap bulan selama jadi pengungsi.
"Keunggulannya E-Motion sendiri adalah yaitu untuk mempermudah pelaporan pengungsi, yang mana tadinya pengungsi tiap bulan datang ke Rudenim Makassar ini dengan jarak yang sangat jauh Maka dengan adanya aplikasi ini cukup dia (imigran) diberi akses untuk melaporkan dirinya melalui aplikasi ini," katanya.
Aplikasi itu hanya boleh diakses oleh warga imigran dan pihak operator Rudenim Makassar. Standar keamanan soal identitas para imigran ini pun sangat ketat, dan tak mudah disalahgunakan.
"Kami sudah bekerja dengan vendor karena ada beberapa aplikasi itu yang gampang dijebol, dan kita yang bikin ini Alhamdulillah untuk saat ini dari bulan kemarin uji coba ini belum bisa, karena yang bisa mengakses ini klien dan user," terang Alimuddin.