Dia menambahkan, DJPb memiliki sejumlah program untuk pengembangan UKM di Sulsel. Dia berharap, DJPb juga bisa membantu Pemkab Bantaeng untuk memberikan intervensi pada bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW.
"Kami juga apresiasi terhadap upaya Pemkab Bantaeng melakukan inovasi pada bantuan modal usaha berbasis dusun ini. Kita juga memiliki sejumlah program untuk peningkatan kapasistas UKM. Kita berharap bisa saling sinergi," jelas dia.
Syaiful juga menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP atas LKPD Pemkab Bantaeng yang telah mempertahankan Opini WTP sebanyak 6 kali berturut-turut sejak LKPD tahun 2015 hingga tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Bantaeng menjalin kerja sama dengan Ditjen DPJb Sulsel. Syaiful berharap kerja sama ini bisa membantu Bantaeng menjadi daerah tercepat di Indonesia dalam penyaluran dana desa.
Kerjasama ini, lanjutnya, sebagai langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara secara good governance.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Syah Azikin memberikan apresiasi terhadap Ditjen DJPb atas penghargaan yang telah diberikan itu. Dia mengaku, Pemkab Bantaeng akan berkomitmen untuk terus menjaga pengelolaan keuangan daerah dengan baik meski saat ini berada pada masa Pandemi Covid-19.
"Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga pengelolaan ini dengan baik. Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui intervensi pengelolaan keuangan ini," jelas dia.(*)