FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Perebutan kursi Ketua KONI Sulbar, semakin memanas menjelang Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) di Majene, Senin malam 28 Juni 2021 nanti. Ada suara agar proses penjaringan dan penyaringan calon ketua KONI Sulbar masa bakti 2021-2025 dihentikan sementara.
Adalah Arwan Aras yang merupakan pengurus KONI Mamuju Tengah, yang mendorong agar Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka kembali pendaftaran. Alasannya, Ali Baal Masdar yang resmi terdaftar sebagai calon tunggal, tidak memenuhi sejumlah syarat, bahkan terang-terangan melanggar aturan organisasi.
"Saya lihat ada orang di sekitar Pak Ali (Ali Baal Masdar) yang mau bikin malu ini kita punya gubernur ini," ujar Arwan di Salah Satu Kedai Kopi di Mamuju, Minggu malam, 27 Juni 2021.
Arwan berujar bahwa dalam aturan, seorang ketua KONI tidak boleh dijabat oleh pejabat publik. Ia menyebut, dalam pasal 56 PP Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, menerangkan bahwa pengurus KONI, KONI Provinsi, dan KONI kabupaten/kota, bersifat mandiri serta tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.
"Jelas ada pemufakatan ini, tapi janganlah norak, terlalu kasar ini mainnya. Saya harap TPP membuka pendaftaran ulang," ujarnya.
Selain itu menurut legislator DPR-RI ini, diloloskannya, Ali Baal Masdar menjadi calon tunggal perlu dipertanyakan. Banyak kejanggalan, kata dia, termasuk syarat dukungan minimal 30 persen rekomendasi dari KONI Kabupaten.
"Saya pernah diminta rekomendasi tanggal 21 Juni. Tapi saya bilang untuk apa, karena waktu pendaftaran sudah tutup 20 Juni," ujarnya.