Rektor UNM Ajak Semua Pihak Terapkan Protkes PHS Cegah Penularan Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Merebaknya kembali Covid-19 di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan membuat sejumlah daerah harus menerapkan kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah zona hitam dan merah.

Kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 itu untuk menangani pandemi Covid-19 yang saat ini masih banyak daerah belum terkendali angka kasus positif.

Untuk itu, kebiasaan dama menerapkan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan memang patut dilakukan setiap saat dalam menjalani kehidupan sehari-hari demi menghindari penyebaran Covid-19.

Seperti yang sering diterapkan oleh Universitas Negeri Makassar (UNM) dalam membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan.

Rektor UNM, Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP, IPU, ASEAN, Eng juga tak henti-hentinya mengingatkan semua pihak khususnya bagi civitas akademika UNM agar menerapkan protokol kesehatan ketat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan yang ketat adalah dengan menerapkan model PHS. Apa itu PHS? Menurut Guru besar dibidang teknologi pertanian itu, PHS adalah penerapan tiga protokol kesehatan utama yakni (Pakai masker, Hindari kerumunan, dan Selalu mencuci tangan pakai sabun).

“Jika protokol kesehatan PHS ini diterapkan secara ketat dan maksimal oleh semua pihak, kemungkinan untuk terpapar virus Covid-19 sangat kecil,” kata Prof Husain, Senin (28/6/2021).

Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM itu juga meminta masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain menerapkan pola PHS, warga juga diimbau mengikuti program vaksinasi dari pemerintah.

  • Bagikan