Pemkab Sidrap Ikuti Monev Program Pencegahan Korupsi KPK

  • Bagikan

"Seperti yang telah dijelaskan tadi, bahwa kabupaten sidrap capaian level SAKIP B, raihan WTP lima kali berturut-turut serta capaian MCP yang semakin baik dalam rencana aksi pencegahan korupsi, dan ini tentunya menjadi modal, mudah-mudahan tahun kedepan bisa lebih baik dan bisa masuk lima atau tiga besar," kata Tri.

“Kami berharap untuk ke depan semaksimal mungkin lebih memperbaiki beberapa catatan yang kami berikan dan perlu diperbaiki untuk capaian yang lebih baik lagi," tambahnya.

Tri Budi juga mengatakan, apa yang ada dalam indikator MCP merupakan kewajiban dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dan nantinya bagi daerah dengan Renaksi PPK terbaik akan mendapatkan DID sebesar 8 miliar," kata Tru Budi yang menjabat PIC KPK menggantikan Friesmon Wongso yang menjabat selama tahun 2020 dan Linda Aprilia tahun 2018-2019.

Sementara, Ambar Soesono yang selama ini lebih banyak berkoordinasi dengan APH karena berada di tim penindakan, berpesan agar jangan sampai bertemu secara face to face, yang artinya bermasalah dengan hukum.

"Untuk itu mari kita bersama mengawal PBJ dengan memastikan ketersediaan anggarannya dan menyusun APBD tepat waktu, bilamana ada kendala agar segera menginformasikan kepada kami," lontarnya.

Sementara Sekda Sidrap, Sudirman Bungi berpesan kepada seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi arahan dari tim Korsup KPK.

"Kami juga berharap agar tim KPK senantiasa membuka ruang untuk konsultasi sehingga percepatan Renaksi PPK Pemda Sidrap dapat tercapai sesuai target," tuturnya.

  • Bagikan

Exit mobile version