Fajar.co.id, Luwu Utara -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak pada Rabu (14/7/2021) di Kabupaten Luwu Utara dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Dalam satu TPS misalnya, terdapat tiga bilik suara yang diberi jarak minimal satu meter. Satu dari tiga bilik suara, diperuntukkan bagi pemilik suara yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.
Bahkan, sehari sebelum pencoblosan, TPS terlebih dahulu disemprot dengan disinfektan sebagai upaya sterilisasi di TPS. Setiap TPS harus menyediakan tempat cuci tangan atau menyiapkan hand sanitizer pada pintu masuk dan pintu keluar TPS.
Di pintu TPS juga disiapkan alat pengukur suhu tubuh, dan wajib menyediakan masker cadangan. Upaya ini dilakukan agar Pilkades berlangsung aman dan sehat, yang dimaksudkan agar masyarakat mengedepankan kepentingan umum, dan sehat tanpa COVID-19.
Tak kalah pentingnya, pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terjangkit wabah COVID-19 dapat menggunakan hak pilihnya dengan cara didatangi petugas PPK atau KPPS dengan menggunakan APD dan juga bagi pemilih yang sakit didatangi petugas PPK PPS sesuai kesepakatan dan kemampuan petugas KPPS. Aturan lainnya adalah para pendukung tetap berada di rumah masing-masing setelah pencoblosan. Pemilih dilarang membawa anak ke TPS.
Atas upaya yang dilakukan Pemda Lutra dalam mewujudkan Pilkades yang aman dan sehat, apresiasi kemudian didapatkan. Adalah Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, yang memberikan apresiasi kepada Pemda atas proses yang dilakukan dalam Pilkades Serentak ini, dalam Rapat Pemantauan Pilkades Serentak yang digelar virtual, Rabu (14/7/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati, yang juga dihadiri Bupati Indah Putri Indriani.