FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyerahkan secara simbol buku tabungan kepada penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS), atau yang dikenal dengan istilah bantuan bedah rumah.
Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diperuntukkan kepada 130 penerima manfaat. Namun karena pandemi, bantuan secara simbolis itu diwakili 50 orang di lapangan tennis indoor, komplek rujab Walikota Parepare dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu, (14/7/2021).
Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPR Kota Parepare, Akibar secara rinci menguraikan, Pemkot Parepare menerima kucuran anggaran sekira Rp 2,8 miliar lebih dari Kementerian PUPR untuk membedah 130 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2021.
“Kota Parepare untuk Tahun 2021 mendapatkan total anggaran Rp2.8 miliar lebih yang ditujukan kepada empat kelurahan dengan jumlah total penerima bantuan 130 unit,” detail Akbar.
Besaran yang diterima setiap kelurahan lanjut dia, yakni Kelurahan Lompoe sebanyak 30 unit, Kelurahan Bumi Harapan 49 unit, Kelurahan Bukit Indah sebanyak 31 unit, dan Bumi Harapan sebanyak 49 unit.
Pembukaan rekening bagi 130 penerima bantuan telah dilakukan kerja sama dengan Bank Sulselbar dengan sistem jemput langsung di Kelurahan masing-masing dengan menggunakan Mobil Kas Keliling Bank Sulselbar.
“Anggaran atau dana bantuan DAK dari Kementerian ini langsung disalurkan ke rekening mereka masing-masing tapi mereka tidak memegang secara tunai uang tersebut, akan tetapi mereka langsung drop ke penyedia atau Toko bahan bangunan yang sudah mereka tentukan. Masing-masing kelurahan juga sudah membentuk kelompok untuk memperbaiki/membangun rumah secara gotong royong,”terangnya.