FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare mulai menyisir sejumlah tempat penjualan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban. Seperti yang dilakukan di KM 5 Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis, (15/7/2021).
Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana mengatakan, pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan untuk memastikan kelayakan hewan kurban menjelang perayaan hari raya Idul Adha.
Dari pemeriksaan itu, sebanyak 755 ekor yang terdiri dari ternak besar dan kecil yang telah diperiksa dan dinyatakan telah dinyatakan memenuhi syarat atau kelayakan hewan kurban.
“Untuk pertanggal hari ini, yang sudah kami periksa sebanyak 755 ekor yang terdiri ternak besar dan ternak kecil. Untuk sapi sebanyak 728 ekor dan kambing 27 ekor. Untuk bobotnya rata-rata 80 sampai 150 per ekor dan semuanya sehat dan memenuhi syarat,” jelas Wildana.
Selain pemeriksaan, Pemkot juga menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) langsung di lokasi Hewan ternak sebagai bukti hewan tersebut layak kurban.
“Dalam pemeriksaan hewan kurban ini, kami menerbitkan SKKH itu sudah dilakukan di tempat. Jadi peternak tidak harus lagi ke kantor untuk mengurus. Di lokasi sudah bisa diterbitkan juga foto hewan yang akan dikurbankan,” kata dia.
Ia berharap, masyarakat yang ingin membeli hewan kurban patut memperhatikan SKKH kepada penjual. “Kami mengharapkan kepada masyarakat yang ingin membeli hewan qurban supaya betul-betul memperhatikan SKKH sebagai bukti bahwa hewan tersebut layak untuk diqurbankan,” imbaunya.