FAJAR.CO.ID -- Unit Layanan Paspor Kanim Makassar yang berlokasi di Jalan Alauddin hari ini terakhir berikan layanan. Selanjutnya pelayanan hanya dilakukan di Kantor Imigrasi di Daya. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida dalam keterangannya di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (23/07).
"Penunutupan pelayanan permohonan paspor di ULP sehubungan dengan relokasi ULP ke daerah Gowa yang direncanakan dapat mulai beroperasi pada tanggal 17 Agustus 2021. Jadi mulai Senin, 26 Juli ULP hanya melayani masyarakat yang akan mengambil paspor saja," kata Dodi.
Dodi juga mengatakan, relokasi ini bertujuan untuk lebih mendekatkan layanan keimigrasian ke masyarakat. "Misalnya mempermudah masyarakat Gowa, Takalar dan masyarakat dari bagian selatan lainnya untuk memohon Paspor," ungkap Dodi.
Dodi dalam keterangannya juga berharap masyarakat Gowa dan masyarakat lain dari bagian selatan dapat lebih mudah dan murah lagi dalam mengurus permohonan paspornya.
Sementara itu, Kepala Kanim Makassar Muhammad Agus Winarto mengungkapkan bahwa Pengeluaran paspor Unit layanan Paspor Alauddin tahun 2015 - 2021 sebanyak 138.557 Paspor. "Adapun rinciannya meliputi Tahun 2015 sebanyak 17728, 2016 sebanyak 21578, 2017 sebanyak 31717, 2018 total 40531, 2019 total 17728, 2020 total 9275 dan Tahun 2021 per 1 jan s/d 23 Juli sebanyak 1654 Paspor," ungkap Agus.
Terkait layanan paspor, masing-masing Kanim Makasar, Parepare dan Palopo telah melebarkan layanannya ke seluruh Sulsel. Sudah ada pemda pemohon pendirian UKKI yaitu Takalar, Selayar dan Bone sementara Pemda Jeneponto memohon agar imigrasi bisa hadir di dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagaimana halnyu Kanim Parepare telah hadir di MPP Barru.